Jumat, 13 April 2012

Obat Nyamuk Semprot Bisa Basmi Tomcat

Jakarta : Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama menyatakan obat nyamuk yang dijual bebas di pasaran, bisa digunakan membasmi tomcat.

"Sebagai upaya pencegahan, kami sarankan masyarakat agar melakukan perlindungan pribadi menggunakan insektisida formulasi aerosol (obat nyamuk semprot) yang dijual bebas di pasaran. Asalkan penyemprotannya dipastikan terkena langsung pada hewannya," ujar Tjandra di Jakarta, belum lama ini.

Ia menambahkan, obat nyamuk dan serangga tersebut dinilai efektif membunuh "Paederus" dan serangga serta akan mati sekitar 30-60 menit setelah terkena insektisida.

Kendati demikian, Tjandra menekankan agar masyarakat mengutamakan sejumlah langkah penting kala berhadapan dengan serangga yang bisa membuat kulit melepuh itu. Di antaranya, jangan memencet tomcat karena cairan di tubuhnya berbahaya bagi kulit. "Masukkan ke plastik dengan hati-hati, terus buang ke tempat yang aman," ujar Tjandra mencontohkan.

Kedua, lanjut Tjandra, hindari terkena kumbang pada kulit terbuka. Ketiga usahakan pintu tertutup dan bila ada jendela diberi kasa nyamuk untuk mencegah jenis binatang tersebut masuk.

Kemudian yang keempat, jangan menggosok kulit atau mata bila kumbang menyentuh kulit, selanjutnya bila kumbang itu berada di kulit maka harus disingkirkan dengan hati-hati dengan meniup atau menggunakan kertas untuk memindahkannya secara hati-hati. "Singkirkan serangga dengan tanpa menyentuhnya," katanya.

Tjandra menegaskan, hingga kini korban serangga tomcat tak ada yang dirawat inap dan hanya menjalani rawat jalan. "Semua kasus tidak ada yang dirawat inap, hanya menjalani rawat jalan dan kondisinya telah membaik dalam waktu 3-4 hari pascaterapi," ujar Tjandra.

Tidak ada komentar: