Jakarta : Direktur Jenderal
Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian
Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama menyatakan obat nyamuk yang dijual bebas
di pasaran, bisa digunakan membasmi tomcat.
"Sebagai upaya pencegahan, kami
sarankan masyarakat agar melakukan perlindungan pribadi menggunakan
insektisida formulasi aerosol (obat nyamuk semprot) yang dijual bebas di
pasaran. Asalkan penyemprotannya dipastikan terkena langsung pada
hewannya," ujar Tjandra di Jakarta, belum lama ini.
Ia menambahkan, obat
nyamuk dan serangga tersebut dinilai efektif membunuh "Paederus" dan
serangga serta akan mati sekitar 30-60 menit setelah terkena
insektisida.
Kendati demikian, Tjandra
menekankan agar masyarakat mengutamakan sejumlah langkah penting kala
berhadapan dengan serangga yang bisa membuat kulit melepuh itu. Di
antaranya, jangan memencet tomcat karena cairan di tubuhnya berbahaya
bagi kulit. "Masukkan ke plastik dengan hati-hati, terus buang ke tempat
yang aman," ujar Tjandra mencontohkan.
Kedua, lanjut Tjandra, hindari
terkena kumbang pada kulit terbuka. Ketiga usahakan pintu tertutup dan
bila ada jendela diberi kasa nyamuk untuk mencegah jenis binatang
tersebut masuk.
Kemudian yang keempat,
jangan menggosok kulit atau mata bila kumbang menyentuh kulit,
selanjutnya bila kumbang itu berada di kulit maka harus disingkirkan
dengan hati-hati dengan meniup atau menggunakan kertas untuk
memindahkannya secara hati-hati. "Singkirkan serangga dengan tanpa
menyentuhnya," katanya.
Tjandra menegaskan, hingga
kini korban serangga tomcat tak ada yang dirawat inap dan hanya
menjalani rawat jalan. "Semua kasus tidak ada yang dirawat inap, hanya
menjalani rawat jalan dan kondisinya telah membaik dalam waktu 3-4 hari
pascaterapi," ujar Tjandra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar